"
" egb4n.04.blogspot.com

Selasa, 14 Mei 2013

Pengertian Etika Profesi




Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
·         Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·         Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·         Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.


B.     Sejarah Perkembangan Etika

1. Etika periode Yunani

Penyelidikan para ahli Filsafat tidak banyak memperhatikan masalah Etika. Kebanyakan dari mereka melakukan penyelidikan mengenai alam. Misalnya; bagaimana alam ini terjadi? Apa yang menjadi unsur utama alam ini? dan lain-lain. Sampai akhirnya datang Sophisticians ialah orang yang bijaksana yang menjadi guru dan tersebar ke berbagai negeri.
Socrates dipandang sebagai perintis Ilmu Akhlak. Karena ia yang pertama berusaha dengan sungguh-sungguh membentuk perhubungan manusia dengan ilmu pengetahuan. Dia berpendapat akhlak dan bentuk perhubungan itu, tidak menjadi benar kacuali bila didasarkan ilmu pengetahuan.
Faham Antisthenes, yang hidup pada 444-370 SM. Ajarannya mengatakan ketuhanan itu bersih dari segala kebutuhan, dan sebaik-baik manusia itu yang berperangai dengan akhlak ketuhanan. Maka ia mengurangi kebutuhannya sedapat mungkin, rela dengan sedikit, suka menanggung penderitaan, dan mengabaikannya. Dia menghinakan orang kaya, menyingkiri segala kelezatan, dan tidak peduli kemiskinan dan cercaan manusia selama ia berpegangan dengan kebenaran.
Pemimpin aliran ini yang terkenal adalah Diogenes, wafat pada 323 SM. Dia memberi pelajaran kepada kawan-kawannya untuk menghilangkan beban yang dilakukan oleh ciptaan manusia dan peranannya.
Setelah faham Antisthenes ini, lalu datang Plato (427-347 SM). Ia seorang ahli Filsafat Athena, yang merupakan murid dari Socrates. Buah pemikirannya dalam Etika berdasarkan ‘teori contoh’. Dia berpendapat alam lain adalah alam rohani. Di dalam jiwa itu ada kekuatan bermacam-macam, dan keutamaan itu timbul dari perimbangan dan tunduknya kepada hukum.
Pokok-pokok keutamaan itu adalah Hikmat kebijaksana, keberanian, keperwiraan, dan keadilan. Hal ini merupakan tiang penegak bangsa-bangsa dan pribadi. Seperti yang kita ketahui bahwa, kebijaksanaan itu utama untuk para hakim. Keberanian itu untuk tentara, perwira itu utama untuk rakyat, dan adil itu untuk semua. Pokok-pokok keutamaan itu memberikan batasan kepada manusia dalam setiap perbuatannya, agar ia melakukan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya.
Kemudian disusul Aristoteles (394-322 SM), dia adalah muridnya plato. Pengukutnya disebut Peripatetis karena ia memberi pelajaran sambil berjalan atau di tempat berjalan yang teduh.[5]
Aristoteles berpendapat bahwa tujuan akhir dari yang dikehendaki manusia mengenai segala perbuatan adalah bahagia. Namun pengertiannya tentang konsep bahagia itu lebih luas dan lebih tinggi. Menurutnya, untuk mendapatkan kebahagiaan, seseorang itu hendaklah mempergunakan kekuatan akal dengan sebaik-baiknya.
Aristoteles menciptakan teori serba tengah. Tiap-tiap keutamaan adalah tengah-tengah, di antara dua keburukan. Misalnya; dermawan adalah pertengahan antara boros dan kikir. Keberanian adalah pertengahan antara membabi-buta dan takut.
Pada akhir abad ke tiga M, tersiarlah agama Nasrani di Eropa. Agama tersebut merubah fikiran manusia dan membawa pokok-poko akhlak tersebut dalam Taurat. Memberi pelajaran kepada manusia, bahwa Tuhan adalah sumber segala akhlak. Tuhan yang membuat patok yang harus kita pelihara dalam hubungan kitaa dengan orang lain. Dan Tuhan juga yang menjelaskan tentang arti baik dan jahat. (Ahmaddamin, 1975).
Baik menurut arti yang sebenarnya adalah kerelaan Tuhan Allah, dan melaksanakan segala perintahnya. Menurut ahli Filsafat Yunani, pendorong untuk melakukan perbuatan baik ialah pengetahuan atau kebijaksanaan. Sedangkan menurut Agama Nasrani, bahwa yang mendorong perbuatan baik adalah cinta kepada Allah, dan iman kepada-Nya.

2. Etika Abad Pertengahan

Pada abad pertengahan, Etika bisa dikatakan ‘dianiaya’ oleh Gereja. Pada saat itu, Gereja memerangi Filsafat Yunani dan Romawi, dan menentang penyiaran ilmu dan kebudayaan kuno.
Gereja berkeyakinan bahwa kenyataan hakikat telah diterima dari wahyu. Dan apa yang terkandung dan diajarkan oleh wahyu adalah benar. Jadi manusia tidak perlu lagi bersusah-susah menyelidiki tentang kebenaran hakikat, karena semuanya telah diatur oleh Tuhan.
Ahli-ahli Filsafat Etika yang lahir pada masa itu, adalah paduan dari ajaran Yunani dan ajaran Nasrani. Di antara mereka yang termasyur adalah Abelard (1079-1142 SM), seorang ahli Filsafat Prancis. Dan Thomas Aquinas (1226-1270 SM), seorang ahli Filsafat Agama dari Italia. (Ahmaddamin, 1975).

3. Etika Periode Bangsa Arab

Bangsa Arab pada zaman jahiliah tidak mempunyai ahli-ahli Filsafat yang mengajak kepada aliran atau faham tertentu sebagaimana Yunani, seperti Epicurus, Zeno, Plato, dan Aristoteles.
Hal itu terjadi karena penyelidikan ilmu tidak terjadi kecuali di Negara yang sudah maju. Waktu itu bangsa Arab hanya memiliki ahli-ahli hikmat dan sebagian ahli syair. Yang memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, mendorong menuju keutamaan, dan menjauhkan diri dari kerendahan yang terkenal pada zaman mereka.
Namun sejak kedatangan Islam, agama yang mengajak kepada orang-orang untuk percaya kepada Allah, sumber segala sesuatu di seluruh alam. Allah memberikan jalan kepada manusia jalan yang harus diseberangi. Allah juga menetapkan keutamaan seperti benar dan adil, yang harus dilaksanakannya, dan menjadikan kebahagiaan di dunia dan kenikmatan di akhirat, sebagai pahala bagi orang yang mengikutinya.
Di antara ayat Al-Quran yang berbicara mengenai Etika adalah:
 Yang Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl: 90)
Jadi Bangsa Arab pada masa itu, telah puas mengambil etika dari agama dan tidak merasa butuh untuk menyelidiki mengenai dasar baik dan buruk. Oleh karena itu, agama banyak menjadi dasar buku-buku yang di lukiskan dalam etika. Seperti buku karya Al-Ghazali dan Al-Mawardi.
Yang termasyur melakukan penyelidikan tentang akhlak dengan berdasarkan ilmu pengetahuan adalah Abu Nasr Al-Farabi, yang meninggal pada tahun 339 H. demikian juga Ikhwanus Sofa, di dalam risalah brosurnya, dan Abu ‘Ali ibnu Sina (370-428 H). mereka telah mempelajarai Filsafat Yunani, terutama pendapat mengenai akhlak. (Ahmaddamin, 1975).
Penyelidik Bangsa Arab yang terbesar mengenai Etika adalah Ibnu Maskawayh, yang wafat pada 421 H. dia mencampurkan ajaran Plato, Aristoteles, Galinus dengan jaran Islam. Ajara Aristoteles banyak termasuk dalam kitabnya, terutama dalam penyelidikan tentang jiwa.

4. Etika Periode Abad Modern

Pada akhir abad lima belas, Eropa mulai bangkit. Ahli pengetahuan mulai menyuburkan Filsafat Yunani Kuno. Begitu juga dengan Italia, lalu berkembang ke seluruh Eropa.
Pada masa ini, segala sesuatu dikecam dan diselidiki, sehingga tegaklah kemerdekaan berfikir. Dan mulai melihat segala sesuatu dengan pandangan baru, dan mempertimbangkannya dengan ukuran yang baru.
Discartes, seorang ahli Filsafat Prancis (1596-1650), termasuk pendiri Filsafat baru. Untuk ilmu pengetahuan, ia menetapkan dasar-dasar sebagai berikut:
a. Tidak menerima sesuatu yang belum diperiksa akal dan nyata adanya. Dan apa yang    tumbuhnya dari adat kabiasaan saja, wajib ditolak.
b. Di dalam penyelidikan harus kita mulai dari yang sekecil-kecilnya, lalu meningkat ke hal-hal yang lebih besar.
c. Jangan menetapkan sesuatu hukum akan kebenaran suatu hal sehingga menyatakan dengan ujian.
Namun di antara ahli-ahli ilmu pengetahuan bangsa Jerman yang merupakan pengaruh besar dalam akhlak ialah Spinoza (1770-1831), Hegel (1770-1831) juga Kant (1724-1831).

Sumber : http://alfallahu.blogspot.com/2013/04/sejarah-etika-profesi-dan-kode-etik_6631.html

Contoh Cyber Crime



          Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
1. Unauthorized Access to Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfugsinya situs ini beberapa waktu lamanya.
  
2. Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

3. Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi "salah ketik" yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

4. Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan matamata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

5. Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus computer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

6. Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy

Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.




Sejarah Cyber Crime





1. Sejarah Cyber Crime

Sejarah Cyber CrimeAwal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah CyberAttackPada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet Pada tahun 1994 seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama RichardPryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits AirForce, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan “Kuji”.Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.Hingga akhirnya, pada bulan Februari 1995, giliran Kevin Mitnick diganjar hukuman penjara untukyang kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan telah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit!Bahkan, ketika ia bebas, ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh komputer atau telepon.


2. Perkembangan Cyber Crime Di Indonesia

Perkembangan Cyber Crime di IndonesiaWalau di dunia nyata Indonesia dianggap sebagai salah satu negaraterbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasilditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.Hasil "kerja keras" mereka selama ini telah menempatkan Indonesia sebagainegara No. 2 dalam kasus pencurian kartu kredit terbesar di dunia.Bukan hanya itu, berbagai tindak kejahatan typosite alias pencatutanalamat website suatu perusahaan untuk digunakan demi kepentinganpribadi juga ga kalah maraknya.Misal kasus pencurian domain perusahaan kosmetik Martha Tilaarbeberapa waktu lalu yang disusul dengan perusahaan lain sepertiwww.RedHat.or.id, Satelindo.co.id, BCA, www.2800.com dan yang terbaruadalah pengrusakan situs KPU.go.id yang dilakukan oleh DenyFirmansyah, mahasiswa Universitas Muhammaddiyah Yogyakarta

Sumber : http://artikelcybercrime.blogspot.com

Sejarah Etika Profesi IT


A. Era 1940-1950-an
Istilah etika computer mulai muncul setelah Walter Maner di tahun 1970, dan beberapa pemikir aktif etika computer mulai memasukkan dan mendeskripsikan etika computer sebagai sebuah bidang studi.pada tahun 1985 Deborah Johnson dalam bukunya Computer Ethic, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputermemiliki standar moral baru,yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk norma-norma baru pula didalm dunia yang “belum dipetakan”.
Tahun 1985 James Moor, mengartikan etika kmputer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Computer disebut “logically mallaeable” karena bisa melakukan aktivitas apapun dalam membantu tugas manusia.komputer merupakan suatu alat yang universal dan tentu saja batas computer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia tersendiri.
Menurut Moor,revolusi computer sedang terjadi dalam dua langkah, yang pertama “pengenalan teknologi” dimana teknologi computer dapat dikembangkan dan disaring, langkah yang kedua “penyebaran teknologi” dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia sehari-hari dan kedalam institusi social,mengubah seluruh konsep pokok,seperti uang, pendidikan, kerja, dan pemilihan yang adil.
Pada tahun 1990, Donald Gotterbarn memelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan cakupan khusus bidang etika.dalam pandangan Gotterbern, etika computer harus dipandang sebagai suatu cabang etika professional, yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktek yang dilakukan oleh para professional di bidang komputasi.
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari professor Nobert Wiener. Selama perang Dunia II(pada awal tahun 1940-an) professor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya.
Pada perkembangannya, penelitian dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback system. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan computer digital yang dikembangakan pada waktu itu, membuat wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatab teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).
Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of Human Beings. Buku wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tentang hidup manusia, prinsip-prinsip hokum dan etika di bidang computer. Bagian-bagian pokok dalam buku tersebut adalah sebagai berikut (bynum, 2001):
·         Tujuan hidup manusia.
·         Empat prinsip-prinsip hokum.
·         Metode yang tepat untuk menerapkan etika.
·         Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika komputer.
·         Contoh topik kunci tentang etika computer.

B.Era 1960-an
Donn Parker dari SRI internasional Menlo Park California melakukan bebagai riset untuk menguji penggunaan computer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme dibidang komputer. Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan computer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para professional computer. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi professional di bidang computer, yang ditandai dengan usahanya pada Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk association for computing machinery (ACM).

C.Era 1970-an
Era ini dimulai ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Weizenbaum, ilmuwan computer MIT di Boston, menciptakan suatu program computer yang di sebut ELIZA. Didalam eksperimen pertamanya ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari “Psychotherapist Rogerian” yang melakukan wawancara dengan pasien yang akan diobatinya.
Model pengolahan informasi” tentang manuisa yang akan datang dan hubungannya antara manusia dengan mesin. Buku Weizenbaum, Computer Power and Human Reason,1976 menyatakan banyak gagasan dan pemikir terilhami tentang perlunya etika computer. Tahun 1970 karya Walter Maner dengan istilah “computer ethic untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi computer waktu itu.1970-1980, Maner banyak menghasilkan minat pada kursus tentang etika computer setingkat universitas dan tahun 1978 mempublikasiakn Starter Kit in Computer Ethic,tentang material kurikulum dan padagogi untuk pengajar universitas dalam pengembangan etika computer.

D. Era 1980-an
Tahun 1980-an sejumlah konsekuensi social dan teknologi informasi membahas tentang kejahatan computer yang disebabkan kegagalan system computer,invasi keleluasaan pribadi melalui database computer danperkara pengadilan mengenai kepemilikan perangankat lunak.
Pertengahan 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel yang berjudul “What Is Computer Ethic” dan Deborah Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer Ethic tahun 1985.

E.Era 1990-an sampai sekarang
Tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tenteng topic tentang etika komputer.para ahli komputer di Iggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang di pimpin oleh Simon Rogerson.konferensi besar tentang etika computer CEPE di pimpin oleh Jeroen Van Hoven, dan di Australia terjadi riset terbesar etika computer di pimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert.perkembangan yang sangat penting adalah peloporan Simon Rogerson dari De MontFort University (UK), yang mendirikan Centre for Computing and Social Reponsibility.


Sumber : http://materi-etika-profesi.blogspot.com

Senin, 13 Mei 2013

KASUS PEMBOBOLAN SITUS KPU TAHUN 2004 DAN 2009





Pada hari Sabtu, 17 April 2004, Dani Firmansyah (25 th), konsultan Teknologi Informasi (TI) PT Danareksa di Jakarta berhasil membobol situs milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di http://tnp.kpu.go.id dan mengubah nama-nama partai di dalamnya menjadi nama-nama unik seperti Partai Kolor Ijo, Partai Mbah Jambon, Partai Jambu, dan lain sebagainya. Dani menggunakan teknik SQL Injection(pada dasarnya teknik tersebut adalah dengan cara mengetikkan string atau perintah tertentu di address bar browser) untuk menjebol situs KPU. Kemudian Dani tertangkap pada hari Kamis, 22 April 2004.

PEMBOBOLAN SITUS KPU TAHUN 2004 DAN 2009
A. Penyerangan Terhadap Jaringan KPU Tahun 2004

      Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempat down (terganggu) beberapa kali.diantaranya terjadi pada tahun 2004 dan 2009. Pada tahun 2004 terungkap dengan tertangkapnya Dani Firmansyah (25) oleh Aparat Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang diduga kuat sebagai pelaku yang membobol situs (hacker) di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (TNP KPU). Kepada polisi, Dani mengaku meng-hack situs tersebut hanya karena ingin mengetes keamanan sistem keamanan server tnp.kpu.go.id, yang disebut-sebut mempunyai sistem pengamanan berlapis-lapis. “Motivasi tersangka melakukan serangan ke website KPU yaitu Dani merasa tertantang dengan pernyataaan Ketua Kelompok Kerja TI
       KPU Chusnul Mar’iyah disebuah tayangan televisi dan untuk memperingatkan kepada tim TI KPU bahwa sistem TI yang seharga Rp 125 miliar itu ternyata tidak aman. Tersangka berhasil menembus server tnp.kpu.go.id dengan cara XSS atau Cross Site Scripting dan SQL Injection, Meski perbuatan itu hanya iseng, kata Makbul, polisi tetap menilai tindakan Dani telah melanggar hukum dan dapat menimbulkan ganggan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi dan menghancurkan atau merusak barang.
      Menurut Kepala Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus pembobolan situs KPU ini merupakan keberhasilan Satuan Cyber Crime yang menonjol sejak dua tahunan satuan tersebut terbentuk. Berhubung undang-undang tentang cyber crime belum ada, tersangka Dani dikenakan UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Salah satu pasal yang disangkakan adalah Pasal 50, yang ancamannya pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta.
Dani Firmansyah, hacker situs tnp.kpu.go.id yang merupakan konsultan TI Danareksa sebelumnya ternyata juga pernah membobol situs Danareksa. Pihak PT Danareksa menegaskan bahwa kegiatan hacking KPU adalah tindakan pribadi Dani Firmansyah yang tidak ada sangkut pautnya dengan PT Danareksa.
         Ditangkapnya Dani Firmansyah sebagai tersangka pelaku penyusupan atas situs tnp.kpu.go.id menuai protes dari beberapa kalangan. Perbuatan Dani oleh kalangan tersebut dianggap sebagai perbuatan yang baik karena Dani menunjukkan kelemahan sistem.Komunitas Hacker pun kembali menyerukan pembebasan Dani Firmansyah, tersangka penyusup situs KPU. Kali ini giliran situs Pertamina yang disisipi seruan mereka.
Setelah situs Setkab.go.id yang disisipi pesan tersebut, Senin (25/04/04), hari ini Selasa (26/04/04), giliran situs pertamina.com. "Antihackerlink 2004, We Support For Dani Firmansyah's Freedom," begitu tulisan yang terpampang pada salah satu halaman di situs Pertamina.
        Pengungkapan dari detikcom - Jakarta, KPU harus ikut bertanggungjawab atas kasus penyusupan pada situsnya. Masalahnya, teknik yang digunakan penyusup adalah teknik yang telah.lama.diketahui.umum.
Maka menjadi aneh ketika KPU gagal mengamankan situsnya dari serangan dengan teknik 'lawas' itu. "Pertanyaan yang paling mendasar adalah, kok bisa-bisanya sebuah sistem berharga ratusan miliar tersebut bisa dibobol hanya dengan modal teknik klasik oleh seorang hacker iseng? " ujar Donny B.U, pengamat Telematika dan koordinator ICT Watch, dalam siaran.pers.yang.diterima.detikcom,Selasa.(26/04/04).
        Apa yang dilakukan oleh KPU, dengan membuat sistem keamanan yang berlapis namun menyisakan lubang SQL Injection tersebut, diibaratkan Donny sebagai usaha pengamanan rumah yang teledor. "Jadi ibaratnya kita mengelilingi rumah kita dengan kawat berduri serta memasang teralis di seluruh pintu masuk, tetapi jendela samping dibiarkan atau tanpa sengaja terbuka.lebar,"kata.Donny.
       Donny mengharapkan KPU, selaku pemilik dan administrator sistem itu, bertanggungjawab atas kejadian tersebut. "Pihak pemilik sistem, dalam hal ini KPU, juga perlu dimintakan pertanggung-jawaban kepada publik, dan kalau perlu dihadapan hukum, atas keteledorannya,".Donny.menjelaskan.
       Mengenai keteledoran KPU dan keharusan mereka untuk bertanggungjawab juga sempat diucapkan oleh pengamat Telematika asal UGM, Roy Suryo. Roy beranggapan bahwa KPU juga lalai dalam menjamin keamanan sistem milik umum tersebut.
Apa yang dilakukan oleh Dani pada dasarnya bukan hal yang mengerikan. Ia hanya mengubah nama partai peserta Pemilu menjadi nama yang aneh dan lucu seperti Partai Jambu,Partai.Kolor.Ijo.dan.sejenisnya.
        Donny beranggapan ada hal lain yang mungkin dilakukan Dani yang dampaknya akan lebih mengerikan. "(Jika Dani) mengubah nama partai Golkar menjadi partai PDI Perjuangan, dan demikian sebaliknya.Itulah yang benar-benar dapat dikatakan membuat kekacauan,"demikian.pendapat.Donny.
Namun, pada kenyataannya, hal itu tidak dilakukan. Dan, apabila hal itu sampai terjadi, Donny tetap beranggapan bahwa KPU yang seharusnya bertanggungjawab.
             Dani Firmansyah, tersangka penyusupan situs KPU, dinyatakan menggunakan teknik SQL Injection dalam melakukan aksinya. Perlu diketahui, teknik tersebut merupakan teknik yang telah lama beredar di kalangan Teknologi Informasi (TI). Teknik itu juga tidak melibatkan pembobolan.tingkat.tinggi.
         Donny menambahkan"Tidak menjadi kesalahan para hacker sepenuhnya, jika banyak di antara mereka yang sebelumnya sempat tergiur untuk mencoba-coba masuk ke dalam sistem komputer KPU,"

B. Penyerangan Terhadap Jaringan KPU Tahun 2009

         Kemudian pada tahun 2009, kasus ini terulang kembali KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
         Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, sampai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebih dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
        Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bisa  mengatasi serangan karena belajar dari pengalaman 2004 lalu.
“Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.” kata Husni, yaitu web resmi KPU kpu.go.id sabtu 15 maret pukul 20:15 diganggu orang tak bertangungjwab. Bagian situs kpu.go.id yang diganggu heacker adalah halaman berita,dengan menambah berita dengan kalimat “I Love You Renny Yahna Octaviana.Renny How Are You There?”. Bukan hanya itu, penganggu juga mengacak-acak isi berita kpu.go.id. pengurus situs web kpu.go.id untuk sementara menutup kpu.g.id/ sehingga tidak dapat diakses oleh public yang ingin mengetahui berita –berita tentang KPU khususnya mengenai persiapan pemilu 2009.
      Awal april 2009 tahapan awal pelaksanaan pemilu 2009 yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran parpol peserta pemilu mulai dilaksanakan. Minggu(12/4)Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).
C. Cara menanggulangi penyerangan di  jaringan KPU

Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang dikirimkan disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak penyerang tidak dapat mengerti isi data yang dikirim.
Internet Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaotu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai  dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
Menutup service yang tidak digunakan.
Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
Melakukan back up secara rutin.
Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
Selain hal-hal tersebut diatas ada beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap  Melakukan modernisasi negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :  hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut  Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional, meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur standar internasional  penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan, meningkatkan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime  kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya  meningkatkan kerjasama antar Negara, mencegah kejahatan tersebut terjadi  negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties Contoh bentuk penanggulangan antara lain :  IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team) Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT  Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan Indonesia.  untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas.

Sumber :
http://www.scribd.com/doc/15596378/Makalahcybercrimekel3

Pengertian etika profesi IT


PENGERTIAN ETIKA PROVESI IT
Pengertian Etika Profesi IT

Etika profesi IT adalah norma-norma atau kaidah-kaidah manusia dalam menjalankan profesi atau pekerjaannya.dan mempertimbangkan segala tindakannya dalm melakukan pekerjaannya.
Adapun peran kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

  1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
  2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
  3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk   melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
  4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
  5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
  6. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
  7.  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat       internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.


http://frafantergolak.blogspot.com/2012/12/etika-profesi-bidang-it.html

CONTOH ETIKA


CONTOH ETIKA
Sebuah harian elektronik di Indonesia pada pertengahan bulan lalu mengangkat topik      mengenai etika pertelevisian, terutama tayangan-tayangan yang disiarkan oleh stasiun-stasiun televisi selama bulan Ramadhan. Harian tersebut mengungkapkan tradisi para stasiun TV swasta yang berlomba-lomba menyiarkan tayangan spesial selama bulan Ramadhan. Pertanyaan yang kemudian diungkapkan oleh harian tersebut adalah apakah tayangan spesial tersebut (terutama dalam bentuk acara komedi) benar “spesial” Ramadhan atau bukan, dan apakah tayangan tersebut menyajikan tayangan mendidik dan bermoral kepada penontonnya, atau malah merusak moral masyarakat di bulan suci tersebut?
  1. Tayangan yang katanya spesial untuk mengisi bulan Ramadhan namun sama sekali tidak mencerminkan sisi-sisi positif dari bulan suci tersebut. Selain tingkah para pemain yang “tidak tepat”, ucapan para komedian pun kerap kali tidak dijaga. Komedi saling menghina fisik satu sama lain seolah sudah menjadi tren dunia komedi saat ini dan sudah menular hampir ke semua acara komedi. Padahal beberapa komedian sudah sering tersandung kasus dengan Komite Penyiaran Indonesia (KPI). Uniknya komedian yang tersandung tersebut tetap saja tidak jera melecehkan orang lain.
  2. AA Gym ikut berkomentar soal tayangan tersebut. Menurutnya acara komedi sahur melecehkan bulan suci Ramadhan dan tidak membawa pesan moral yang baik. Seharusnya acara sahur diisi dengan hal-hal yang bermanfaat. “Stasiun TV harus punya peraturan khusus yang mengatur etika bergurau,” katanya.
  3. Sebuah harian elektronik Daily Trojan memuat sebuah artikel yang berjudul Popular TV Shows Rely on Moral Ambiguity (Acara TV yang Populer Mengandalkan Ambiguitas Moral). Artikel tersebut  menyatakan bahwa jika ada aturan tidak tertulis dalam usia emas pertelevisian saat ini, maka itu adalah acara-acara hebat yang mengandung ambiguitas moral.
  4. Salah satu film yang dibahas adalah sebuah film seri yang cukup populer yaitu The Sopranos, yang berkisah tentang kehidupan penuh simpatik seorang mafia. Dunia tempat berbagai tokoh dalam film ini hidup dan sistem dimana mereka beroperasi memaksa mereka untuk mengkompromikan posisi etis.
  5. Film seri lainnya adalah Breaking Bad yang berkisah tentang seorang guru kimia yang menderita kanker dan tidak ada jalan lain untuk menghidup keluarganya selain melakukan kejahatan. Film ini mengarahkan pelaku dengan memberikan seluruh alasan di dunia untuk mengubah hidupnya menjadi seorang pelaku kriminal.
  6. Masih banyak film televisi lainnya yang menyuguhkan hal serupa, keambiguitasan moral. Itulah tulang punggung acara: ambil pria normal dan buat ia menjadi penjahat, bukan karena lingkungannya, tetapi karena tindakannya. Terserah kepada masing-masing penonton untuk memutuskan kapankan ia akan mencapai titik dimana ia tidak dapat kembali.
  7. 7. Dunia bisnis merupakan dunia yang terkesan penuh dengan kecurangan dimana berbagai cara dihalalkan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Tetapi siapa sangka bahwa dalam dunia bisnis pun terdapat etika yang menjunjung tinggi moral kejujuran. Berikut ini adalah beberapa hal yang menunjukkan secara jelas bahwa tanpa etika kejujuran, bisnis tersebut justru tidak akan berhasil atau bahkan bertahan lama.
  8. Pertama, kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak pelaku bisnis harus saling percaya, tulus serta jujur dalam membuat perjanjian atau kontrak tertentu dan dalam melaksanakan janjinya. Seandainya salah satu pihak berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian tersebut, maka pihak yang dicurangi itu tidak akan mau lagi menjalin relasi bisnis dengan pihak yang curang itu.
  9. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Artinya sekali perusahaan menipu konsumen, entah melalui iklan atau melalui pelayanan yang tidak seperti yang dijanjikan, maka konsumen akan dengan mudah lari ke produk lain. Kenyataan bahwa banyak konsumen Indonesia lebih suka mengkonsumsi produk luar negeri daripada produk dalam negeri dikarenakan pengusaha luar negeri lebih bisa dipercaya kerena dengan jujur menawarkan produknya dengan kualitas yang baik dan tidak menipu konsumen.
  10. Ketiga, kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Omong kosong bahwa suatu perusahaan bisa bertahan kalau hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran. Apabila karyawan terus-menerus ditipu oleh atasan dan sebaliknya, maka perusahaan itu lambat laun akan hancur jika suasana kerjanya penuh dengan akal-akalan dan tipu-menipu.
  11. Dalam ketiga wujud diatas, kejujuran terkait dengan kepercayaan. Kepercayaan yang dibangun diatas dasar prinsip kejujuran merupakan modal dasar bagi kelangsungan dan keberhasilan dalam berbisnis.

sumber: